Pengertian Leverage Dan Jenis-Jenis Rasio Laverage
A.
PENGERTIAN LEVERAGE
Leverage dalam pengertian
bisnis mengacu pada penggunaan asset dan sumber dana oleh perusahaan dimana
dalam penggunaan aset atau dana tersebut perusahaan harus mengeluarkan biaya
tetap atau beban tetap. Penggunaan asset (aktiva) atau dana tersebut pada
akhirnya dimaksudkan untuk meningkatkan keuntungan potensial bagi pemegang
saham.
Jadi laverage dapat di artikan sebagai penggunaan aktiva atau dana di mana
untuk menggunakan dana tersebut peruasahaan harus menutupi biaya tetap atau
beban tetap.
Jenis-jenis Rasio Leverage
Biasanya
penggunaan rasio leverage dengan tujuan perusahaan. Artinya perusahaan
dapat menggunakan rasio leverage secara keseluruhan atau sebagian dari
masing-masing jenis rasio leverage yang ada.
Menurut Kasmir jenis-jenis rasio leverage antara lain :
- Debt To Assets Ratio (debt ratio),
- Long Term Debt to Equity Ratio (LTDtER), dan
- Times Interest Earned Ratio,
- Debt to Equity Ratio, (2009:156-163)
Adapun uraian dari jenis-jenis rasio leverage adalah sebagai berikut:
1.
Debt To Assets Ratio (debt ratio), merupakan rasio utang yang digunakan
untuk mengukur perbandingan antara total utang dengan total aktiva.
Rumus:
2.
Long Term Debt to Equity Ratio (LTDtER), merupakan rasio yang digunakan
untuk mengukur perbandingan antara utang jangka panjang dengan total
modal sendiri.
Rumus:
3. Times Interest Earned Ratio, merupakan rasio antara laba sebelum bunga dan pajak dengan beban bunga.
Rumus:
4. Debt to Equity Ratio, merupakan rasio utang yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara total utang dengan total modal.
Sedangkan menurut James C.Van Horne dan Jhon M. Wachowicz Jr debt to equity ratio adalah:
“Rasio utang dengan ekuitas menunjukan sejauh mana pendanaan dari utang digunakan jika dibandingkan dengan pendanaan equitas.” (2005:209)
Semakin
tinggi rasio ini berarti semakin sedikit dibandingkan dengan utangnya.
Bagi perusahaan sebaiknya besar utang tidak boleh melebihi modal
sendiri. Dari beberapa pengertian diatas penulis dapat mengambil
kesimpulan bahwa debt to equity ratio (DER) merupakan rasio utang yang
digunakan untuk kreditor atau investor biasanya lebih menyukai debt to
equity ratio (DER) yang rendah sebab tingkat keamanan dananya semakin
baik.
Rumus :
Total
utang yang dimaksudkan dalam rumus perhitungan diatas adalah seluruh
total utang perusahaan baik utang jangka pendek maupun utang jangka
panjang dalam satu periode akuntansi. Semakin tinggi debt to equity
ratio (DER) ini menunjukan perusahaan semakin berisiko. Semakian
berisiko, kreditor atau investor meminta imbalan semakin tinggi. Jadi,
45% dari aktiva perusahaan didanai oleh utang (dari berbagai jenis),
sementara sisanya 55% pendanaan berasal dari equitas pemegang saham
biasa. Secara teoritis jika perusahaan dilikuidasi sekarang, aktiva yang
dijual dengan nilai bersih minimal 45% sebelum kreditor menghadapi
kerugian. Sekali lagi, hal ini menunjukan bahwa semakin besar persentase
pendanaan yang disediakan oleh ekuitas pemegang saham, semakin besar
jaminan perlindungan yang didapat oleh investor atau kreditor
perusahaan. Singkatnya semikin tinggi debt to equity ratio (DER) semakin
besar pula risiko keuangannya, ataupun sebaliknya semakin rendah rasio
ini akan semakin rendah risiko keuangannya.
Tujuan dan Manfaat Rasio Leverage
Menurut Kasmir terdapat beberapa tujuan perusahaan menggunakan rasio leverage :
- Untuk mengetahui posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak lainnya (kreditor),
- Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiaban yang bersifat tetap (seperti angsuran pinjaman termasuk bunga),
- Untuk menilai keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap dengan modal,
- Untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang, dan
- Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan terhadap penggelolaan aktiva. (2009:153)
Comments
Post a Comment