Pengertian Leverage Dan Jenis-Jenis Rasio Laverage



A.   PENGERTIAN LEVERAGE
Leverage dalam pengertian bisnis mengacu pada penggunaan asset dan sumber dana oleh perusahaan dimana dalam penggunaan aset atau dana tersebut perusahaan harus mengeluarkan biaya tetap atau beban tetap. Penggunaan asset (aktiva) atau dana tersebut pada akhirnya dimaksudkan untuk meningkatkan keuntungan potensial bagi pemegang saham. Jadi laverage dapat di artikan sebagai penggunaan aktiva atau dana di mana untuk menggunakan dana tersebut peruasahaan harus menutupi biaya tetap atau beban tetap.
Image result for pengertian leverage




Jenis-jenis Rasio Leverage
Biasanya penggunaan rasio leverage dengan tujuan perusahaan. Artinya perusahaan dapat menggunakan rasio leverage secara keseluruhan atau sebagian dari masing-masing jenis rasio leverage yang ada. 

Menurut Kasmir jenis-jenis rasio leverage antara lain :
  1. Debt To Assets Ratio (debt ratio),
  2. Long Term Debt to Equity Ratio (LTDtER), dan
  3. Times Interest Earned Ratio,
  4. Debt to Equity Ratio, (2009:156-163)
Adapun uraian dari jenis-jenis rasio leverage adalah sebagai berikut:
1. Debt To Assets Ratio (debt ratio), merupakan rasio utang yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara total utang dengan total aktiva.

Rumus:
2. Long Term Debt to Equity Ratio (LTDtER), merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara utang jangka panjang dengan total modal sendiri.

Rumus:
3. Times Interest Earned Ratio, merupakan rasio antara laba sebelum bunga dan pajak dengan beban bunga.

Rumus:
4. Debt to Equity Ratio, merupakan rasio utang yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara total utang dengan total modal.

Sedangkan menurut James C.Van Horne dan Jhon M. Wachowicz Jr debt to equity ratio adalah:
“Rasio utang dengan ekuitas menunjukan sejauh mana pendanaan dari utang digunakan jika dibandingkan dengan pendanaan equitas.” (2005:209)

Semakin tinggi rasio ini berarti semakin sedikit dibandingkan dengan utangnya. Bagi perusahaan sebaiknya besar utang tidak boleh melebihi modal sendiri. Dari beberapa pengertian diatas penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa debt to equity ratio (DER) merupakan rasio utang yang digunakan untuk kreditor atau investor biasanya lebih menyukai debt to equity ratio (DER) yang rendah sebab tingkat keamanan dananya semakin baik.

Rumus :
Total utang yang dimaksudkan dalam rumus perhitungan diatas adalah seluruh total utang perusahaan baik utang jangka pendek maupun utang jangka panjang dalam satu periode akuntansi. Semakin tinggi debt to equity ratio (DER) ini menunjukan perusahaan semakin berisiko. Semakian berisiko, kreditor atau investor meminta imbalan semakin tinggi. Jadi, 45% dari aktiva perusahaan didanai oleh utang (dari berbagai jenis), sementara sisanya 55% pendanaan berasal dari equitas pemegang saham biasa. Secara teoritis jika perusahaan dilikuidasi sekarang, aktiva yang dijual dengan nilai bersih minimal 45% sebelum kreditor menghadapi kerugian. Sekali lagi, hal ini menunjukan bahwa semakin besar persentase pendanaan yang disediakan oleh ekuitas pemegang saham, semakin besar jaminan perlindungan yang didapat oleh investor atau kreditor perusahaan. Singkatnya semikin tinggi debt to equity ratio (DER) semakin besar pula risiko keuangannya, ataupun sebaliknya semakin rendah rasio ini akan semakin rendah risiko keuangannya.

Tujuan dan Manfaat Rasio Leverage
Menurut Kasmir terdapat beberapa tujuan perusahaan menggunakan rasio leverage :
  1. Untuk mengetahui posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak lainnya (kreditor),
  2. Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiaban yang bersifat tetap (seperti angsuran pinjaman termasuk bunga),
  3. Untuk menilai keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap dengan modal,
  4. Untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang, dan
  5. Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan terhadap penggelolaan aktiva. (2009:153)

Comments

Popular posts from this blog

Jenis -Jenis Saham Dan Penjelasannya

Pengertian Struktur Modal